EU - Exposure to harmful levelsMencapai target pengurangan emisi gas rumah kaca saja tidak cukup. Diperlukan strategi yang menyeluruh untuk mengurangi polusi udara yang menjadi sumber emisi gas rumah kaca sekaligus penyebab kerusakan lingkungan dan kesehatan.

Kondisi inilah yang terjadi di Uni Eropa yang baru-baru ini berhasil meraih target iklim dan energi mereka. Negara-negara Uni Eropa saat ini telah berhasil mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 18% – dari target sebesar 20% pada 2020. Uni Eropa diperkirakan juga mampu memenuhi target konsumsi energi terbarukan sebesar 20% pada 2020. Pada 2011, konsumsi energi terbarukan Eropa telah mencapai 13%.

Namun keberhasilan memangkas emisi dan meningkatkan konsumsi energi terbarukan ternyata belum berhasil memerbaiki kualitas udara Uni Eropa. Hal ini diakui oleh Lembaga Lingkungan Eropa (European Environment Agency, EEA) dan bisa menjadi pembelajaran berharga untuk negara-negara lain termasuk Indonesia.

Menurut EEA, level polusi udara di wilayah Uni Eropa masih jauh dari standar aman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Sumbernya adalah polusi dari kendaraan, industri, pertanian dan perumahan – yang tidak hanya menyumbang emisi gas rumah kaca – namun juga polusi udara di Eropa.

Polusi udara dan emisi gas rumah kaca saling terkait. Jika aksi memangkas emisi gas rumah kaca lebih berfokus pada upaya mengurangi tiga gas penyebab pemanasan global yaitu CO2, CH4 dan N2O, target aksi mengurangi polusi udara lebih luas lagi, mencakup semua bahan-bahan yang merusak lingkungan dan kesehatan manusia.

Menurut EEA ada dua jenis polutan yang terus merongrong kesehatan penduduk Eropa – dan dunia – yaitu partikel-partikel halus (emisi partikulat) dan asap kabut (ground-level ozone). Dua jenis polutan ini menyebabkan gangguan pernafasan, penyakit kardiovaskuler bahkan kematian prematur. Laporan terbaru WHO juga menyebutkan polusi udara sebagai pemicu kanker dan serangan jantung.

Menurut laporan EEA terbaru berjudul “Air quality in Europe – 2013”, sebanyak 90% penduduk perkotaan Eropa masih terpapar polusi udara pada level yang berbahaya. Laporan ini berasal dari penelitian kualitas udara terbaru di Eropa. Menurut EEA, sebagian besar penduduk Eropa tinggal di lingkungan yang tidak sehat jika diukur berdasarkan standar kesehatan terkini WHO.

Antara tahun 2009 hingga 2011, lebih dari 96% penduduk perkotaan Eropa terpapar oleh polusi partikel-partikel halus berukuran hingga 2,5 mikron (Particulate Matters 2,5/PM2,5) dengan konsentrasi di atas standar aman WHO dan 98% terpapar asap kabut (asbut/O3) dengan level di atas standar WHO.

Tidak hanya di perkotaan. Menurut EEA, polusi juga telah masuk ke pedesaan. Selain memicu masalah kesehatan, polusi juga meningkatkan kandungan nitrogen di alam (eutrophication), merusak keanekaragaman hayati lingkungan sekitar. Walaupun emisi gas dinitrogen oksida (N2O) dan amonia di wilayah Uni Eropa sudah turun sebesar 27% dan 7% sejak 2002, namun masih ada delapan negara anggota Uni Eropa yang tingkat polusinya melampaui batas.

Hans Bruyninckx, Direktur Eksekutif EEA menyatakan: “Polusi udara tidak hanya merusak kesehatan namun juga ekosistem. Uni Eropa harus lebih ambisius mewujudkan lingkungan yang sehat melampaui undang-undang yang sudah ditetapkan selama ini.”

Redaksi Hijauku.com