MADANI Berkelanjutan dan Satya Bumi Kirim Amicus Curiae ke MK
MADANI dan Satya Bumi menegaskan bahwa PSN bertentangan dengan Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga negara atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta Pasal 33 ayat (3) yang menegaskan bumi, air, dan kekayaan alam digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.