Dengan bergabungnya Uni Eropa, potensi pengurangan emisi bertambah menjadi 63,99%.
Persetujuan Paris akhirnya positif akan diberlakukan sebelum akhir tahun ini. Parlemen Eropa hari ini menyetujui ratifikasi Persetujuan Paris. Dengan bergabungnya Uni Eropa, potensi pengurangan emisi bertambah dari 51,89% – saat India meratifikasi perjanjian ini dua hari lalu (2/10) – menjadi 63,99% melampaui 55% potensi pengurangan emisi yang menjadi syarat diberlakukannya Persetujuan Paris.
Hal ini terungkap dalam siaran pers Uni Eropa yang dirilis hari ini, Selasa (4/10). Setelah mendapat persetujuan dari Parlemen Eropa, Uni Eropa tinggal menyerahkan instrumen ratifikasi mereka ke United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).
Uni Eropa adalah penghasil emisi gas rumah kaca terbesar ketiga di dunia dengan produksi emisi sebesar 12,10% emisi gas rumah kaca global. Rusia berada pada posisi keempat dengan 7,53%, diikuti India (4,10%), Jepang (3,79%), Brasil (2,48%), Meksiko (1,70%), Indonesia (1,49%) dan Iran (1,30%).
Sebelumnya, Komisi Eropa telah mengusulkan perundang-undangan yang menargetkan pengurangan emisi setidaknya 40% di wilayah Uni Eropa pada 2030. Setelah ratifikasi dalam grup, negara-negara Uni Eropa akan menindaklanjuti ratifikasi Persetujuan Paris sesuai dengan proses parlemen mereka masing-masing.
Dalam pasal 21 paragraf pertama Persetujuan Paris disebutkan, persetujuan ini baru bisa berlaku tiga puluh hari setelah setidaknya 55 negara dengan jumlah emisi gas rumah kaca (GRK) kumulatif sebesar 55% dari emisi GRK dunia, telah menyerahkan persetujuan, penerimaan, ratifikasi mereka.
Redaksi Hijauku.com
Leave A Comment