WWF - LogoPasuruan – WWF Indonesia dan Pemerintah Kota Pasuruan bersepakat mewujudkan percepatan penerapan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) di Kota Pasuruan. CEO WWF-Indonesia dan Walikota Pasuruan menandatangani Nota Kesepahaman tersebut di Kantor Walikota Pasuruan Kamis (27/08).

Kesepakatan ini merupakan bentuk dukungan kedua pihak untuk mendukung pelestarian alam dengan menolak penggunaan kayu illegal oleh pengusaha mebel kecil dan menengah setempat. Dukungan bagi para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM)  ini berupa kebijakan pelaksanaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), dan promosi produk mebel dari Kota Pasuruan baik di tingkat lokal maupun internasional.

“Untuk mendukung SVLK, kami menerapkan perizinan satu atap untuk memudahkan pengusaha UKM mebel, yang selama ini terkendala dalam proses pembuatan Ijin Usaha Industri (IUI), Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) atau Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL  Selain itu kami berencana mengeluarkan kebijakan pengadaan barang berbahan kayu di lingkungan pemerintah kota Pasuruan  dengan memasukan SVLK sebagai salah satu kriterianya” jelas Hasani, Walikota Pasuruan.

Hal ini sejalan dengan surat edaran di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) No: S553/UM-4/2015 yang mewajibkan SVLK sebagai salah satu persyaratan dalam pengadaan barang berbasis kayu. KLHK juga telah memasukan usulan revisi Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 mengenai Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa (LKPP).

WWF Indonesia mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Pasuruan yang menolak penggunakan kayu ilegal. “Kami siap mendukung upaya ini melalui peningkatan kapasitas SDM di bidang SVLK terutama dalam penerapannya di lapangan. WWF mendorong agar lebih banyak lembaga pemerintah yang akan menerapkan kebijakan serupa,” kata Dr.Efransjah, CEO WWF Indonesia.

WWF Indonesia bersama ASMINDO (Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia) dengan dukungan dana Uni Eropa, melalui Proyek EU-Switch, telah melakukan pelatihan kepada 300 UKM  dan pendampingan 30 perusahaan mebel kecil dan menengah sejak tahun 2013. “Dengan adanya kerjasama antara WWF Indonesia dan Pemerintah Kota Pasuruan, diharapkan dapat membantu pengusaha mebel untuk memperoleh SVLK dan memenuhi permintaan pasar domestik maupun Internasional,” ujar Rudy T Luwia, Wakil Ketua Umum Asmindo.

Catatan untuk Editor

SWITCH-ASIA adalah salah satu proyek Uni Eropa untuk mendukung konsumsi dan produksi berkelanjutan di bidang pemanfaatan hasil hutan, dimana proyek ini dilaksanakan di beberapa negara Asia, salah satunya di Indonesia. Proyek Uni Eropa berjudul “Promoting the Implementation of Timber Legality Assurance (FLEGT License) as a Key Step to Sustainable Production and Consumption in Indonesia’s wood processing Industry” diimplementasikan oleh WWF Indonesia bekerjasama dengan Asosiasi Industri Mebel & Kerajinan Indonesia (ASMINDO) dan WWF United Kingdom. Pelaksanaannya difokuskan di Pulau Jawa, Kalimantan dan Sumatra. Kunjungi www.timberindonesia.org

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi:

WWF-Indonesia – Nur Maliki Arifiandi – +62-(0)-8151-60736 – nmarifiandi@wwf.or.id

Asmindo – Indrawan – +62(0)-816-1623-964 – indra_o@yahoo.com

Pemerintah Kota Pasuruan – Supriyanto – +62(0)-812-1644-5516 – supriyanto@gmail.com